Dampak Kenaikan Harga Beras: Penderitaan Masyarakat Makin Parah
TANJUNGPINANG - Kenaikan harga beras yang berlangsung secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia telah menyebabkan penderitaan dan kesulitan bagi berbagai lapisan masyarakat, terutama mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap atau pas-pasan dari pekerjaan serabutan seperti buruh, pengojek, pedagang kecil, dan sektor usaha lainnya.
Peningkatan harga beras ini telah merasuki berbagai kalangan masyarakat, termasuk pegawai swasta dengan upah rendah serta pegawai golongan rendah di sektor pemerintahan.
Di Kota Tanjungpinang, situasi ini menjadi semakin meruncing. Kenaikan harga beras telah menyebabkan keluhan dan penderitaan di kalangan masyarakat, memaksa sebagian dari mereka untuk beralih ke konsumsi beras dari Bulog yang lebih dikenal sebagai beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan kualitas medium. Pantauan di pasar-pasar, kedai, dan toko-toko yang menjual bahan pokok menunjukkan peningkatan signifikan dalam pembelian beras SPHP, sementara pembelian beras berkualitas premium oleh masyarakat menjadi sangat jarang.
Penting untuk dicatat bahwa bahkan beras dengan kualitas SPHP juga mengalami kenaikan harga yang signifikan. Harga eceran tertinggi dari Bulog yang sebelumnya sekitar Rp9.950 per kilogram, kini mencapai Rp11.500 per kilogramnya. Kenaikan ini memberatkan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada beras sebagai salah satu bahan makanan pokok.
Terkait dengan regulasi, penjual beras di pasar Bintan Centre telah diberitahu bahwa mereka tidak diizinkan menjual beras dengan harga di atas batas yang telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu Rp57.500 untuk satu kantong berisi 5 kilogram. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi. Selain itu, akses penjual ke pasokan beras dari Bulog juga telah dibatasi, yang dapat memperparah masalah ketersediaan beras di pasar.
Jurnal ini akan mencoba untuk menggali lebih dalam tentang dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga beras yang berkelanjutan di Kota Tanjungpinang serta upaya-upaya yang telah dan dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ini.
Dengan melihat hal ini seharusnya pemerintah baik pusat dan daerah melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi kenaikan harga beras tersebut. Seperti langkah yang harus dilakukan pemrintah memantau apakah kenaikan tersebut karena ada permainan di kalangan pedagang atau distributornya atau terlalu rumit dalam proses rangkaian atau alur pendistribusiannya.
Pengawasan alur distribusi beras ini perlu di koordinasikan dan saling dukung anatar pemerintah dan juga pihak keamanan dalam hal ini pihak yang berenang yakni kepolisian. Sehingga stok dan harga beras akan stabil dan tidak akan naik yang berujung menyengsarakan masyarakat ini. Dengan pengawasan yang baik bukan hanya harga beras semata tetapi harga-harga kebutuhan pokok lainnya akan stabil. (*)
Post a Comment